HOLOPIS.COM, JAKARTA – Peneliti dari Political Economic and Policy Study (PEPS), Anthony Budiawan menilai, bahwa usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun adalah sebuah ide yang tidak normal.
“Kepala Desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tidak normal!,” kata Anthony dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Minggu (23/1).
Kemudian, Anthony pun menduga kuat bahwa ide perpanjangan masa jabatan Kepala Desa itu tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, ada sebuah skenario atau pekerjaan besar di balik layar yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
“Pasti ada kekuatan di balik layar,” ujarnya.
Salah satu indikasi bahwa perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, adalah adanya bargain wacana bahwa asosiasi Kades mendukung wacana perpanjangan jabatan Presiden atau 3 periode.
“Terbukti, DPR dan Pemerintah mengabulkan permintaan yang tidak wajar tersebut. Buntutnya, Kepala Desa suarakan tunda pemilu,” ucapnya.
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Sebelumnya, ribuan kepala desa dari berbagai daerah di seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Selasa (17/1). Aksi yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tersebut dilakukan dalam rangka menuntut masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun.
Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun diperpanjang.