yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Pembahasan Kenaikan Biaya Haji 2023 Ditarget Rampung 13 Februari

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Usulan kenaikan biaya haji 2023 hingga Rp69 juta menjadi sorotan. Pasalnya, kenaikan biaya haji itu hampir dua kali lipat dari biaya haji tahun 2022 lalu, yang sebesar 39,8 juta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menargetkan pembahasan terkait biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan selesai pada 13 Februari 2023 mendatang.

“Kami memiliki target tanggal 13 Februari 2023 ini, BPIH tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed,” kata Ace saat dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (23/1).

Adapun pada pekan ini, kata Ace, pihaknya masih akan menggelar rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak-pihak terkait lainnya.

Komisi VIII juga akan menggelar rapat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, pihak BPKH merupakan pihak yang memegang peranan penting dalam memastikan biaya haji tahun ini.

“Terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji RI untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan bagi nilai manfaat yang akan dipergunakan untuk haji tahun ini,” kata Ace.

Ace menegaskan, pihaknya di Komisi VIII terus mengupayakan agar biaya haji dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji.

“Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jamaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung oleh jemaah menjadi Rp69 juta.

Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 1444H/2023M di usulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11.

BPIH terdiri dari Bipih Rp. 69.193.733.60 atau 70 persen yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp. 29.700.175.11 atau 30 persen.

“Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp. 98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp. 514.888,02 dengan komposisi bipih Rp. 69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp. 29.700.175.11 atau 30 persen,” kata Menag Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1) lalu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral