HOLOPIS.COM, JAKARTA – Prostitusi online kembali dibongkar, kali ini Polsek Tambora berhasil menangkap MC (24) seorang mucikari yang memanfaatkan situs Semprot.com. Kasus tersebut terbongkar, setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran situs tersebut.

Bahkan tim dari Polsek Tambora, berhasil masuk ke dalam grup Telegram ‘Big Pertamax’. Grup tersebut digunakan, untuk menjajakan prostitusi online bernama ‘Big Pertamax’.

“Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto melakukan penyelidikan dan menelusuri situs Semprot.com. Tim berhasil bergabung di grup telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (22/1).

Setelah berhasil gabung, diketahui grup telegram tersebut isinya foto – foto wanita yang ditawarkan lengkap dengan harga dan jenis pelayanan yang diberikan.

Putra menjelaskan, mucikari yang berhasil ditangkap itu merekrut wanita melalui media sosial untuk dimasukkan ke dalam grup Telegram.

“Grup Telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan. MC (24) berperan merekrut wanita melalui medsos Twitter,” jelasnya.

Setelah bukti – bukti yang dikumpulkan cukup, dengan berpura-pura melakukan pemesanan via grup Telegram Big Pertamax. Tim Reskrim Polsek Tambora, berhasil menangkap MC (24) di Apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu. Pemilik akun sekaligus admin grup Telegram kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Putra.