HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus KDRT terhadap anak, Raden Indrajana Sofiandi kembali mangkir dari panggilan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Padahal, penyidik sudah memanggil Raden sebanyak tiga kali namun yang bersangkutan selalu beralasan sakit.
“Dijemput paksa, jadi untuk ketiga udah penjemputan paksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (21/1).
Mantan petinggi OVO itu pun terakhir kali diketahui dipanggil pada Kamis (19/1) yang lalu. Namun, lagi-lagi yang bersangkutan berdalih masih dalam kondisi sakit.
Raden Indrajana pun sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap anaknya. Pihak kepolisian pun telah menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.