yandex
Senin, 6 Januari 2025

Kuasa Hukum Lukas Enembe Laporkan KPK ke Komnas HAM

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe terus melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komnas HAM atas tuduhan pelangaran hak asasi manusia.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto mengatakan, pelaporan terkait dengan pemaksaan KPK terhadap kliennya untuk tetap menjalani pemeriksaan meskipun dalam kondisi sakit.

“Pak Lukas sakit, tapi dipaksakan diperiksa. Karena itu, kita mau mengadu,” kata Emanuel dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (19/1).

Dalam pelaporannya, Emanuel menyatakan akan menyertakan sejumlah bukti bahwa kliennya memang benar dalam kondisi sakit. Bukti tersebut mulai dari dokumen pemeriksaan kesehatan kader partai Demokrat itu.

“Buktinya cukup banyak. Ada surat keterangan dari dokter Singapura, ada surat keterangan dari dokter RSPAD tentang penyakit-penyakit kronis yang diderita Pak Lukas Enembe,” tukasnya.

Beberapa waktu lalu, Lukas Enembe memang sempat kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto saat tengah menjalani pemeriksaan. Namun, KPK mengklaim bahwa tidak ada kondisi darurat yang dialaminya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral