HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019 mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK kembali aktif mengusut kasus tersebut saat menemukan bukti baru hingga menggeledah sejumlah ruang kerja pimpinan DPRD DKI Jakarta Selasa (17/1) lalu.
“Diduga [kerugian negara] bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1).
Diketahui, tim penyidik KPK telah menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta di lantai 10, 8, 6, 4, dan 2 termasuk juga ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berada di lantai 10 turut digeledah.
Dari penggeledahan itu, tim KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pengadaan tanah di Pulogebang merupakan proyek perusahaan daerah tersebut.
“Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara,” kata Ali.
“KPK juga telah menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang kami lakukan ini, tetapi kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi perkaranya,” sambung Ali.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019 ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.