HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rosario de Marshall alias Hercules digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Usai menjalani pemeriksaan, Hercules pun enggan menjelaskan materi pemeriksaannya dan menjawab seadanya usai digarap oleh penyidik enam jam lamanya.

“Ah saya nggak ngerti itu, saya nggak tahu. Saya ini tidak bidang saya masalah untuk aliran dana,” kata Hercules dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (19/1).

Hercules kemudian malah menyalahkan bahwa setiap keterangan yang akan disampaikannya tidak akan sesuai dengan keinginan dirinya.

“Nanti kalau sampaikan ke kalian sampaikan ke kepala kalian nulisnya kaki. Nanti bilangnya kaki kalian nulisnya kepala. Tanya penyidik ya,” dalihnya.

KPK sebelumnya diketahui memanggil Hercules sebagai kapasitasnya Tenaga Ahli PD Pasar Jaya untuk memperdalam dugaan penerimaan uang dari saksi lain dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Menurut informasi dari sumber di KPK, Hercules bakal ditanya soal dugaan penerimaan uang dari seorang saksi lainnya dalam perkara ini, yakni Dadan Tri Yudianto selaku penghubung antara Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan tersangka Heryanto Tanaka (HT).