HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat Antam pada perdagangan hari kembali menguat, setelah sebelumnya sempat melemah selama tiga hari berturut-turut.
Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, Kamis (19/1) harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang itu naik Rp7.000 menjadi Rp1.029.000 per gram.
Sebagai informasi Sobat Holopis, harga emas sejak awal pekan hingga Rabu (18/1) kemarin terus terkontraksi hingga Rp21.000 per gram.
Penurunan harga paling besar terjadi pada perdagangan Selasa dan Rabu kemarin, dengan penurunan masing-masing sebesar Rp10.000 per gram.
Adapun untuk harga pembelian kembali alias harga buyback emas Antam juga menguat pada hari ini, yakni sebesar Rp7.000 menjadi Rp935.000 per gram.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.