HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jessica Iskandar beserta suaminya, Vincent Verhaag melaporkan balik Christopher Stefanus Budianto atau Steven atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui pengacaranya, Rolland E Potu, Jessica dan suaminya tidak mencemarkan nama baik Steven namun hanya musibah yang mereka alami.
“Hari ini kita menyerahkan jawaban. Jawaban kami menyangkal karena klien kami bukan melakukan pencemaran baik. Tetapi menceritakan kronologi peristiwa musibah yang dialami, kata Rolland E Potu, kepada Holopis.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (18/1).
Jessica Iskandar dan suaminya pun menggugat balik Steven dengan uang ganti rugi Rp60 miliar.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar dilaporkan oleh Steven, setelah ia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp9.853 miliar.
Jessica mengaku mobil yang ia sewakan pada Steven malah dibawa kabur. Kemudian Steven pun menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara perdata ke PN Jakarta Selatan.