Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait angka kemiskinan yang meningkat pada 2022.

Menurutnya, naiknya angka kemiskinan pada 2022 tidak lepas dari keputusan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.

Legislator dari Fraksi Demokrat itu pun menyebut, bahwa sejak awal pihaknya telah mengingatkan pemerintah mengenai dampak negatif dari kebijakan tersebut.

“Secara awam pun, masyarakat sudah memperkirakan efek domino-nya, transportasi, biaya pendidikan, kesehatan dan harga kebutuhan pokok naik. Padahal kita belum pulih dihajar pandemi Covid-19,” kata Marwan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (17/1).

Sebelumnya, Badan Pusat Statisitik (BPS) melaporkan angka kemiskinan pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang dari pencatatan bulan Maret 2022.

Kenaikan tingkat kemiskinan terjadi di wilayah perkotaan dan pedesaan dengan presentasi kenaikan di perkotaan naik menjadi 7,53 dan pedesaan naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.

Marwan memahami, bahwa memang kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas kenaikan harga minyak dunia, yang berdampak pada naiknya beban subsidi yang harus ditanggung oleh APBN.

Namun menurutnya, kenaikan harga minyak dunia tidak hanya menaikkan beban subsidi, tetapi juga menaikkan penerimaan negara, baik penerimaan pajak maupun penerimaan bukan pajak. Sehingga, defisit APBN dapat menurun dari 4,5 persen.

“Kondisi ini menggambarkan bahwa kenaikan harga minyak turut serta menyehatkan postur APBN lewat kenaikan penerimaan pajak dan turunnya perkiraan angka defisit APBN tanpa harus menaikan subsidi BBM. Kami sudah sampaikan ini, dulu ketika kenaikan harga BBM menjadi perdebatan,” jelasnya.

Untuk meredam kesulitan masyarakat, pemerintah memang telah menjalankan program bantuan sosial sebesar Rp24 triliun. Namun jumlah tersebut hanya mampu menolong sebagian kecil masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Sementara sebagian masyarakat yang rentan miskin akan turun menjadi kategori miskin, hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah orang miskin menjadi 26,36 juta orang pada September 2022,” lanjut Marwan.