HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
Oleh karena itu, tim penyidik KPK mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut, dengan menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) kemarin.
“Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (18/1).
Ali mengaku, tim penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mengusut kasus yang turut melibatkan BUMD Sarana Jaya.
Bukti-bukti itu, kata Ali, bertambah dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Keenam ruangan tersebut, diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.
“KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,” ungkap Ali.
“Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Pengadaan itu merupakan proyek yang digarap oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.