Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

INFOGRAFIS : Validasi NIK dengan NPWP Bisa Secara Online

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, akan menerapkan nomor induk kependudukan (NIK) terintergrasi dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Terhitung per 8 Januari 2023, sudah ada 53 juta NIK yang terintegrasi NPWP dari total 69 juta NIK.

NIK dan NPWP
NIK akan terintegrasi dengan NPWP. [Grafis : Holopis.com/RPG]
Sosialisasi terus dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP), untuk menjelaskan harmonisasi NIK sebagai NPWP berlaku sejak 14 Juli 2022 hingga 30 Desember 2023. Hal itu tertuang dalam pasal 2 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

NIK dan NPWP
NIK akan terintegrasi dengan NPWP. [Grafis : Holopis.com/RPG]
Aturan itu nantinya akan berlaku penuh pada 1 Januari 2024, untuk itu bagi wajib pajak bisa segera melakukan validasi NIK dan NPWP yang bisa dilakukan secara online.

NIK dan NPWP
cara validasi NIK dengan NPWP secara online. [Grafis : Holopis.com/RPG]
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

INFOGRAFIS : Daftar Lengkap Pemenang Piala Oscar 2023

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Piala Oscar 2023 telah berjalan lancar....

INFOGRAFIS : Posisi 5 Besar di 3 Liga Top Eropa

HOLOPIS.COM, JAKARTA - 3 liga top Eropa yakni Liga...

INFOGRAFIS : 4 Puisi Terbaik Chairil Anwar

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Chairil Anwar merupakan salah satu penyair...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru