HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat sampai saat ini belum tepat sasaran.

Mirisnya, Risma mengakui ada penerima bansos untuk masyarakat miskin yang ternyata seorang direktur perusahaan berdasarkan catatam di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Yang ternyata yang terima itu, meskipun setelah kita cek dia miskin, tapi terdata di dalam Administrasi Hukum dan Umum di Kementerian Hukum HAM dia seolah-olah menjadi direktur,” kata Risma dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (17/1).

Dari hasil penelusuran, warga yang mendapatkan bansos tersebut ternyata sehari-harinya bekerja sebagai petugas kebersihan.

“Dia seolah-olah menjadi pengurus perusahaan, padahal dia buruh. Dia menerima bansos dari kami usulan dari daerah. Namun dia termasuk pengurus dalam dokumen AHU yang ada di Kemenkumham Karena itu kemarin saya sampaikan ini kita setop dulu,” jelasnya.

Selain itu, dari hasil penelusuran, juga ditemukan mulai dari gaji yang berada di atas UMK hingga ASN yang masih menerima bansos tersebut.

“Jadi ini terdapat temuan ini kemudian ada yang gajinya di atas UMK itu sudah tidak dianggap miskin lagi sehingga tidak boleh menerima bantuan sosial. Selain itu ternyata ada yang terima itu ASN,” pungkasnya.