HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan enggan untuk menjadi Ketua Pelaksana ajang balap mobil listrik, Formula E Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Juni 2023 mendatang.

“Enggak lah. Sibuk lah saya,” kata Pras, sapaan akrabnya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (16/1).

Kemudian terkait pelaksanaannya, Pras mengatakan bahwa pihaknya mengizinkan pelaksanaan Formula E. Hanya saja, pelaksanaan ajang balap yang rencananya akan kembali diadakan di Ancol itu tidak boleh menggunakan APBD DKI Jakarta.

Dia pun mempersilahkan panitia penyelenggara, yang dalam hal ini PT Jakarta Properti (JakPro) untuk mencari sumber pendanaan lain, seperti dari swasta sebagai sponsor.

“Udah itu aja. Biar dia business to business (B2B), cari sponsor sendiri dan harus bisa mandiri,” tutur Pras.

Pras juga meminta JakPro untuk lebih membuat trobosan terkait penyelenggaraan Formula E. Sebab dirinya menilai ajang balap yang digagas oleh mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan itu tak lebih dari ajang membakar uang.

“Kalau saya lihat, cuma buang-buang duit aja, itu yang terjadi,” tutupnya.

Sebagai informasi Sobat Holopis, penyelenggaraan Formula E Jakarta di tahun sebelumnya, yakni di era kepemimpinan Anies Baswedan menggunakan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 sebagai sumber pendanaannya.

Namun pendanaan untuk ajang balap mobil listrik itu menuai sorotan dari sejumlah pihak, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sejauh ini, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta yang bergulir di KPK telah masuk dalam tahap penyidikan. Meski begitu, KPK masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.