yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Ferry Irawan Resmi Ditahan!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ferry Irawan resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur akibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, politikus dan aktris, Venna Melinda.

“Penyidik menetapkan penahanan terhadai FI (Ferry Irawan) sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, menjadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk penahanan,” demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada Holopis.com, Senin (16/1).

Dirmanto mengatakan, penahanan ini pun dilakukan karena jika terbukti bersalah, Ferry terancam hukuman lima tahun ke atas penjara.

“Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yang ancamannya lima tahun ke atas,” tegasnya.

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas kasus KDRT yang ia lakukan di kediri.

Venna mengaku dibekap, dipiting, hingga membuat hidungnya patah dan berdarah-darah. Venna pun mengatakan akan segera mengurus perceraian dari Ferry Irawan, dibantu oleh pengacaranya Hotman Paris.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral