HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakata, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh lagi digunakan untuk membiayai kegiatan Formula E.

Terkait dengan urusan rencana penyelenggaraan Jakarta EPrix yang dijadwalkan diselenggarakan pada awal bulan Juni nanti, Prasetyo menyatakan bahwa tanggung jawabnya ada di PT Jakarta Propertindo (JakPro).

“Formula E silakan tanya ke JakPro, APBD tidak boleh disentuh lagi,” kata Prasetyo dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Minggu (15/1).

Hal yang sama juga telah diutarakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Menurutnya, Formula E adalah konsep business to business (B2B). Sementara, pemegang proyek event balapan mobil listrik tersebut penyelenggaranya adalah PT JakPro.

“Itu kan bisnis, bagaimana proposalnya, silakan saja ke JakPro,” kata Heru.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bhawa FIA Formula E telah merilis kalender balap musim kesembilan tahun 2023. Balapan di Jakarta bakal digelar selama dua hari, yaitu 3-4 Juni 2023.