HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang warganet di Twitter dengan nama @loegie atau bernama asli Deni Lugina harus rela kehilangan pekerjaannya setelah komentar yang ditulis di medsos mendadak menjadi viral.
Universitas Informatika Dan Bisnis Indonesia (UNIBI) yang diketahui menjadi tempat bekerja Deni Lugina tersebut memberikan sanksi tegas atas komentarnya yang dianggap telah menghina Kepala Negara.
“Per tanggal 14 Januari 2023 Pukul 12.00, oknum tersebut dengan nama akun @loegie (Deni Lugina) tidak lagi berstatus sebagai karyawan UNIBI,” tulis UNIBI dalam keterangan di Instagramnya seperti dikutip Holopis.com, Senin (16/1).
Pemecetan ini sendiri terjadi paca komentar @loegie dalam salah satu postingan yang menampilkan muka Presiden Jokowi saat berada di HUT PDIP ke-50.
“Jadi pengen nimpuk bibirnya pake batako,” tulis komentarnya.
Komentar tersebut kemudian diunggah kembali oleh Gibran Rakabuming melalui akun @gibran_tweet dengan judul ‘Halah santai aja’ dan mendapatkan komentar yang beragam dari para warganet.
Pihak UNIBI pun kemudian menegaskan komentar yang disampaikan oleh Deni Lugina bukan merepresentasikan Universitas dan hanya komentar oknum.
“UNIBI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai positif institusi perguruan tinggi dalam dunia pendidikan dan tidak membenarkan segala tindakan yang melanggar ketentuan akademik, nilai-nilai universitas maupun ketentuan hukum yang berlaku,” kembali tulis UNIBI.
Masyarakat Indonesia baru saja merayakan Hari Ibu. Hari di mana seluruh masyarakat Indonesia merayakan dan…
Bagi siapa pun yang pernah mencicipi lontong Medan, pasti langsung ketagihan dan kepikiran terus.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melesat pada perdagangan sesi pertama di awal pekan ini,…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau masih belum mengalami perubahan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diramal bakal bergerak mixed pada perdagangan awal pekan ini, Senin…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…