HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengaku miris dengan menjamurnya fenomena konten ‘ngemis online’ di media sosial TikTok.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, apapun alasannya tindakan mengemis seperti itu dilarang untuk dilakukan.

“Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan itu, itu memang nggak boleh,” kata Risma dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (15/1).

Kader PDIP itu pun mengklaim, kemungkinan besar pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemda untuk menindak tegas fenomena tersebut.

“Nanti saya surati ya, kemungkinan sudah jadi. Saya di Dinsos Kota itu juga nggak boleh orang ngemis pun, nggak boleh ya,” tegasnya.

“Itu nggak, nggak boleh, jadi ada perda-nya saat itu,” sambungnya.

Belakangan ini diketahui memang sebelumnya sempat ramai di platform media sosial Tiktok fenomena mengemis online dengan meminta gift.

Para konten kreator itu pun rela mandi lumpur maupun tindakan lainnya baik yang membahayakan maupun memalukan hanya demi meminta gift kepada orang-orang yang menyaksikan tayangannya.