HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, setidaknya sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak layak untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Data tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022.

“Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat sejumlah pengurus di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” kata Risma dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Jumat (13/1).

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, lanjut Risma, pihaknya di Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan 10 ribu lebih KPM itu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut, dan mereka nanti menyampaikan ‘wong saya miskin’. Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” jelasnya.

Risma mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan akademisi perihal solusi untuk permasalahan tersebut.

“Supaya semua orang belajar untuk bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan. Kita akan cut itu,” pungkasnya.