HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin tidak kuasa menahan air matanya di depan majelis hakim saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Saking takutnya, Arif pun sampai tercekat saat akan menyampaikan betapa takutnya dirinya terhadap sosok eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

“Takut. Saya kemarin aja Pak Hakim Yang Mulia…,” kata Arif seraya menangis seperti dikutip Holopis.com, Jumat (13/1).

Majelis hakim yang melihat hal tersebut kemudian menguatkan Arif dan memberikannya waktu beberapa saat untuk meluapkan emosinya terlebih dahulu. Saat sudah lebih tenang, Arif baru kemudian bisa kembali melanjutkan menceritakan seberapa takut dirinya terhadap otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

“Rasa takut itu besar, Yang Mulia. Kemarin ketika saya ceritakan beda dengan Pak Ferdy Sambo aja, terus terang saya takut,” tuturnya.

Arif kemudian juga mengaku bahkan dia sempat diperingatkan istrinya bahwa nasibnya bisa saja berakhir seperti Yosua yang telah tewas ditembak mati.

“Istri saya sempat bilang, ‘Ingat, Pak, anak-anak. Bayangkan, ajudan saja bisa dibunuh’. Gimana saya nggak kepikiran,” bebernya.

Arif Rachman sendiri sebelumnya diketahui didakwa atas tindakanannya yang telah menghapus rekaman CCTV atas instruksi Ferdy Sambo.

Arif didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.