HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya resmi jadi tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Penangkapan kasus dugaan suap tersebut, tidak mudah. Mulai dari dipanggil menjadi saksi, Lukas Enembe tidak pernah datang ke gedung KPK dengan alasan kesehatan.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe, tidak hanya satu tetapi ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Gubernur Papua itu. Mulai dari dugaan penyelewengan ratusan miliar rupiah dana operasional dan pengelolaan PON XX serta lainnya, dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar hingga dugaan pencucian uang.
KPK akhirnya berhasil menagkap Lukas Enembe, pada 10 Januari 2023 di sebuah rumah makan. Setelah ditangkap, Lukas Enembe langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur udara, untuk menjalani pemeriksaan. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung menjalani pemeriksaan kesehatam di RSPAD Gatot Soebroto.