Holopis.com HOLOPIS.COM, SUMSEL – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyidikan terkait dengan indikasi korupsi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan BUMN, PT Bukit Asam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin menegaskan, pihaknya menemukan adanya indikasi awal tindakan korupsi yang telah dilakukan sejumlah oknum di PT Bukit Asam.

“Benar, saat ini kami tengah melakukan penyidikan akuisisi saham oleh PT . BA,” kata Turin saat dihubungi Holopis.com, Jumat (13/1).

Saat dipertegas mengenai konstruksi perkara, Turin pun belum mau menjelaskan lebih detail karena masih dalam tahap penyidikan. “Mohon bersabar, akan segera kami sampaikan apabila memang sudah lengkap,” imbuhnya.

Penyidik pun diketahui telah memeriksa beberapa orang mantan petinggi PT Bukit Asam, Muara Enim sebagai saksi. Di antaranya yakni berinisial EML, selaku mantan Direktur Utama PT Bukit Asam, Muara Enim pada tahun 2014.

Dalam kesempatan yang berbeda, tim penyidik pun dikabarkan telah melakukan penggeledahan di PT Bukit Asam yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 20 dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi akuisisi saham.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mohd Radyan mengatakan, sebagian dari dokumen itu didapat dari Kantor PT SBS yang merupakan perusahaan grup yang sama dengan PT Bukit Asam.

Semua dokumen sudah dibawa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, dan saat ini sedang dipelajari oleh tim Jaksa Penyidik.