Advertisement
Categories: Tak Berkategori

10.000 Buruh Kepung Istana Besok

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa bersama puluhan ribu buruh di Istana Merdeka pada tanggal Sabtu, 14 Januari 2022 besok.

“Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (13/1).

Said Iqbal mengatakan, isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perppu No 2 tahun 2022 tenatang Cipta Kerja.

Setidaknya ada 9 point yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyampaikan, bahwa ini adalah aksi awalan. Dia mengatakan, buruh juga akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja.

Apalagi pemerintah belum bergeming untuk melakukan revisi terhadap isi Perppu tersebut. Sementara DPR cenderung untuk menerima isi Perppu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi buruh kecuali melakukan unjuk rasa.

Setelah melakukan aksi di Istana Negara, ribuan buruh akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading untuk menghadiri Deklarasi Daerah Juang sekaligus pembukaan Rakernas I Partai Buruh.

Dalam kesempatan ini, beragam isu akan disurakan. Antara lain, menolak isi Perppu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.

Hal yang tak kalah penting, lanjut Said Iqbal, pihaknya juga Pemerintah mengusut tuntas para pelanggar HAM yang direkomendasikan Komnas HAM.

“Terlebih Presiden Jokowi sudah mengakui adanya pelanggaran HAM, seperti pelangaran HAM di 1965, saat reformasi, dan pelanggaran di berbagai daerah,” kata Iqbal.

Namun demikian, tidak boleh berhenti hanya sebatas pengakuan. Tetapi jarus dibentuk tim pencari fakta untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat.

“Terkait pelanggaran HAM, Partai Buruh konsens di dua kasus, yaitu kasus Marsinah dan kasus Munir,” ujar Said Iqbal.

Setelah rangkaian acara Deklarasi Darah Juang dan Pembukaan Rakernas pada tanggal 14 Januari, tangal 15-17 Januari Partai Buruh akan menggelar Rakernas. Di dalam Rakernas ini, Partai Buruh akan menentukan Capres dan Cawapres yang akan didukung oleh Partai Buruh.

“Kami juga akan mengkaji kemungkinan untuk menggugat presidential threshold, sehingga partai politik yang saat ini memiliki kursi di parlemen dan partai baru memiliki hak yang sama untuk bisa mendukung calon presiden,” ujarnya

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Hasil NBA : Oklahoma City Thunder Over Power! Hornets Korban Berikutnya

Oklahoma City Thunder (OKC) masih belum terbendung di lanjutan NBA, kali ini Shai cs sukses…

4 menit ago

Persija Satu-satunya Tim yang Bisa Sikat Malut United di Kandangnya Sendiri

Persija Jakarta jadi satu-satunya tim yang bisa mengalahkan Malut United di kandangnya sendiri sampai paruh…

19 menit ago

Hari Minggu, Harga Emas di Pegadaian Turun Tipis

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami penurunan tipis pada…

34 menit ago

Jadwal Liga Inggris Malam Ini : Dibuka City, Ditutup Liverpool

Liga Inggris memasuki pekan ke-19, sejumlah duel seru pun bakal tersaji. Simak jadwal selengkapnya di…

49 menit ago

RESEP : Telur Kentang Oseng Kecap, Cocok untuk Lauk Makan Siang

Telur kentang oseng kecap adalah hidangan yang sederhana namun penuh cita rasa. Kombinasi antara telur,…

1 jam ago

Harga Emas Antam Stagnan di Hari Minggu

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau tidak mengalami perubahan alias…

1 jam ago