Minggu, 12 Januari 2025

Tak Kunjung Jera, Berikut Jejak Kasus Narkoba Revaldo Sejak 2006

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Indonesia Revaldo kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di apartemen, setelah mengonsumsi obat terlarang tersebut.

“Iya dilakukan penangkapan kemarin,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, kepada Holopis.com, Kamis (12/1).

Kasus narkoba yang melibatkan Revaldo ini tidak mengagetkan netizen. Pasalnya, aktor yang memerankan karakter Rangga di serial Ada Apa Dengan Cinta tersebut sudah pernah dua kali terkena kasus yang sama.

Revaldo sudah dua kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.

Revaldo Divonis 2 Tahun Penjara Pada 2006

Pertama kali Revaldo tersandung kasus Narkoba yaitu pada April 2006. Saat itu Revaldo ketahuan memiliki satu paket sabu. Ia pun dipenjara selama 2 tahun serta denda Rp1 Juta subsider 1 bulan kurungan penjara.

Revaldo Divonis 7 Tahun Penjara Pada 2010

Selama 4 tahun kemudian Revaldo kembali digerebek polisi dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering.

Akibatnya, Revaldo mendapatkan hukuman selama 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar .

Dua kasus tersebut membuat tahun 2023 menjadi kali ketiga aktor ini ditangkap karena narkoba. Ia ditangkap setelah memakai obat terlarang di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil urin, Revaldo positif mengonsumsi methamphetamine, amphetamine, dan THC.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral