HOLOPIS.COM, PAPUA – Polda Papua mengungkapkan bahwa belasan orang yang sempat diamankan saat kerusuhan pendukung Lukas Enembe telah dikembalikan ke keluarga mereka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, hal tersebut dilakukan setelah Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim mau menjamin mereka tidak akan kembali berulah.
“Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin, yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim, dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Benny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (12/1).
Untuk ke dua orang lainnya yang juga sempat ikut ditahan, Benny menyatakan bahwa mereka sudah lebih dahulu dikembalikan di hari yang sama saat kejadian.
Untuk korban meninggal, Benny mengklaim bahwa pihak penjamin telah menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat.
“Penandatanganan surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama Bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura,” bebernya.
Benny menambahkan, dalam pengembalian para pelaku kerusuhan tersebut, kepolisian juga mengembalikan sejumlah barang bukti seperti 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor Kawasaki D-Tracker, dan 1 unit handphone merek Vivo.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat Papua kemudian dihimbau untuk bisa bersikap lebih tenang dan tidak terpancing upaya provokasi para pendukung Lukas Enembe yang masih tidak terima.
“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga di tengah masyarakat, khususnya kita yang berada di Papua,” ajaknya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” sambungnya.