Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Penunjukan Pj Gubernur Papua Tunggu Lukas Enembe Jadi Terdakwa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, bahwa pihaknya terus memantau proses hukum yang dijalani Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Benni mengatakan, pihaknya akan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Papua jika kasus yang menjerat Lukas sudah masuk meja hijau alias persidangan.

Dia menegaskan, penunjukan itu ebagaimana tertuang dalam pasal 86 ayat (2) Undang-undang tentang Pemerintah Daerah (Pemda),

“Apabila status hukumnya meningkat menjadi terdakwa, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditugaskan penjabat gubernur,” kata Benni dalam keterangannya sebagaimana dikutip Holopis.com, Kamis (12/1).

Untuk saat ini, lanjut Benni, pihaknya hanya sebatas menunjuk pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah sehari-hari.

Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Ridwan Rumasukun untuk menempati posisi tersebut.

“Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua,” ujarnya.

Benni mengakui, bahwa Ridwan memiliki keterbatasan dalam memimpin Papua. Sebab, jelas dia, Plh Gubernur tidak boleh mengambil kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, dan aspek perizinan.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah resmi menjadi tahanan KPK usai ditangkap pada Selasa (10/1) lalu. Penangkapan ini dilakukan KPK karena Lukas sering mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

Namun setelah mengamati gerak-gerik Lukas dalam beberapa waktu terakhir, KPK mendapat informasi, bahwa Lukas hendak melarikan diri dari hukum. KPK pun langsung menangkap Lukas di sebuah Rumah Makan di Kota Jayapura, Papua.

Pada hari ini, Kamis (12/1), kader Partai Demokrat itu diketahui telah dibawa ke Gwdung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkaranya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Puji Kekompakan TNI Polri Sukses Selamatkan Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur atas suksesnya misi penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari sanderaan KKB Papua.

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru