HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam kasus perampokan rumah dinas (Rudin) Wali Kota Blitar, terungkap peran dari masing – masing terduga pelaku.
Dirkrimum Polda Jatim (Jawa Timur), Kombes Totok Suharyanto menjelaskan otak perampokan adalah MJ yang berhasil ditangkap di Bandung.
MJ merencanakan perampokan tersebut, saat ia masih menjalani hukuman di LP Sragen. “Perannya ada otak, yang merencanakan pencurian. Kemudian perencanaan ini dilakukan saat menjalani hukuman di LP Sragen,” jelasnya dalam jumpa pers yang dikutip Holopis.com, Kamis (12/1).
Kemudian, MJ mencari 4 orang untuk melancarkan rencana perampokan itu. Setelah itu, MJ membeli sebuah mobil yang digunakan untuk merampok Rudin Wali Kota Blitar.
“Kemudian yang bersangkutan membeli mobil Innova warna hitam yang digunakan di TKP. Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna dinas atau pelat merah. Kemudian yang bersangkutan di CCTV membuka pagar, masuk pertama kali,” ungkap Totok.
Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, yang terjadi pada 12 Desember 2022.
Dari hasil penyelidikan, ada 5 terduga pelaku, namum Polda Jatim (Jawa Timur) baru meringkus 3 orang dan 2 orang lagi masih dalam pencarian.
Ketiga orang yang ditangkap itu, yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang.