HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Indonesia Revaldo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

“Iya, dilakukan penangkapan kemarin,” demikian disampaikan Mukti kepada Holopis.com, Kamis (12/1).

Revaldo pun masih dalam pemeriksaan sebelum polisi memberikan informasi lebih lanjut.
“Masih dalam penyelidikan, nanti bakal diinformasikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Revaldo ditangkap saat berada di apartemen. Mukti mengatakan, berdasarkan hasil urin Revaldo dipastikan positif narkoba.

Sebagai informasi, ini bukanlah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pertama yang menyandung Revaldo.

Sebelumnya, Revaldo sudah pernah ditangkap karena narkoba pada tahun 2006 dan 2010, sehingga membuat tahun 2023 sebagai ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena masalah yang sama.