HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan penggolongan SIM C, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan motor Hunter Scrambler SK500 yang akan dipakai untuk ujian praktek SIM C1.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregiden) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus ungkapkan pihaknya telah siapkan sebanyak 32 unit Hunter Scrambler SK500. Motor tersebut, memiliki kapasitas mesin 471 cc.

Nantinya, motor tersebut akan disebar ke 486 Satpas SIM (Satuan Penyelenggara Administrasi) yang ada di seluruh Indonesia.

“Misal seperti di Polres Jaya Wijaya seperti di Jaya Pura ada gak motor 250-500? Enggak ada kan? Jadi belum sampai ke sana, untuk itu masih yang skala prioritas dulu seperti Jawa dan Bali yang banyak motor 250-500 cc,” ujar Yusri yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/1).

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri akan mulai kebijakan penggolongan SIM C, untuk tahap awal akan disiapkan untuk penggolongan SIM C1.

SIM C1 ini, diperuntukan bagi pengguna motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc. Dengan kebijakan tersebut, nantinya pengendara motor 250-500 cc wajib memiliki SIM C1.

Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. SIM C1 juga diatur, bagi kendaraan bermotor listrik.