HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mengakui dirinya tidak mau melakukan visum pasca menceritakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh ajudannya sendiri.

Putri berdalih bahwa dirinya merasa malu untuk melakukan visum hingga kemudian malah menyebabkan suaminya nekat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

“Saya tidak melakukan visum. Sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana sebenarnya,” kata Putri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/1).

“Waktu itu ada psikolog saya juga tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini aib yang buat malu,” sambungnya.

Tak terima dengan alasan tersebut, ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santoso menuding semua yang diceritakan Putri adalah ilusi. Terlebih karena tidak ada satupun saksi yang bisa mendukung cerita yang telah dibuat oleh Putri tersebut.

Dengan tudingan seperti itu, istri Ferdy Sambo itu pun berdalih bahwa dirinya sempat mengaku takut ditinggalkan oleh suaminya akibat perisitiwa yang telah dialaminya.

“Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya, mau menerima saya kembali,” dalihnya.

Sementara itu, saat giliran jaksa memberikan pertanyaan kepada Putri juga merasa heran ketika dia tidak mau menunjukan luka lebam yang dikatakan diterima akibat dihempaskan oleh Yosua.

“Tidak (ditunjukan). Saya malu,” kilah Putri.