HOLOPIS.COM, JAKARTA – Beberapa elemen yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat), kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (10/1).

Aksi tersebut dilakukan, merupakan bentuk penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Menurut mereka, Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengkhianati konstitusi dan tidak mengikuti kehendak rakyat dan telah merampas hak-hak rakyat yang dijamin konstitusi.

“Sudah banyak undang – undang yang dikeluarkan tanpa partisipasi publik, padahal aturan tang ada pembuatan undang – undang harus menyertakan partisipasi publik didalam prosesnya,” ujar Ketua Umum KASBI, Nining Elitos kepada Holopis.com di lokasi aksi.

“Pelaksana negara ini lah yang memaksa kita untuk tidak patuh dengan aturan, karena pelaksana hukum tidak pernah tunduk dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, massa aksi juga menungkan kekesalannya dengan membakar sebuah boneka ‘tikus berdasi’ di depan gerbang DPR.

Dari pantauan Holopis.com di lapangan, ada sekitar 20 organisasi yang ikut serta dalam aksi penolakan Perppu Cipta Kerja oleh GEBRAK. Antara lain, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN). Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO).

Kemudiann, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KPRI), Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Federasi Pekerja Industri (FKI), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), dan Lokataru Foundation.