HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, bahwa agenda pemeriksaan Lukas Enembe akan dilakukan pada hari Rabu (11/1) besok siang di gedung Merah Putih, Kuningan, Setia Budi, Jakara Selatan.
“Kami agendakan (pemeriksaan) besok siang gitu ya,” kata Ali dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Selasa (10/1).
Namun untuk status Lukas Enembe saat ini, ia masih dianggap sebagai tertangkap. Karena posisi Lukas masih dalam perjalanan menuju ke gedung KPK untuk pemeriksaan secara intensif terhadap kasus yang dijeratkan kepadanya itu.
“Karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1×24 jam, jadi statusnya masih orang yang ditangkap,” ujarnya.
Lalu untuk status hukum selanjutnya, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung dilakukan.
“Baru kemudian besok siang kami akan sampaikan perkembangannya pada teman-teman semuanya,” imbuh Ali.