HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keyla Evelyn Yasir mengaku ogah berdamai dengan mantan suaminya, Raden Indrajana Sofiandi yang saat ini telah menyandang status sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Apabila nanti ada tawaran mediasi dan berharap RJ (Resorative Justice), jawaban kami akan tetap sama, kami tidak akan mau damai,” kata Keyla sebagaimana dikutip Holopis.com dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (10/1).
Keyla menegaskan tidak akan mencabut laporan yang telah dibuatnya di Polres Metro Jakarta atas perlakuan keras yang dilakukan Indrajana terhadap dirinya dan kedua anaknya.
“Saya tidak akan mencabut laporan. Kami tidak membutuhkan uang damai. SP3 No,” tegasnya.
Keyla dengan tegas menolak permintaan damai dengan cara apapun, termasuk dengan uang damai sekalipun. Dia menekankan, bahwa pihaknya tidak akan luluh hanya dengan materi.
“Mohon maaf, bentuk pertanggung jawaban materi itu bukan di kantor Polisi. Di Kantor Polisi urusan kita hanya tentang KDRT,” kata Keyla.
“Cukup dipahami ya Bapak Lawyer, kami tidak gila materi. Sampaikan ke client anda, Kami hanya minta keadilan, dan pertanggung jawaban atas kekerasan yang sudah kami alami,” tukasnya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Raden Indrajana Sofiandi sebagai tersangka kasus KDRT.
Indrajana ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Jumat (6/1) lalu.