HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia meyakini, langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut telah berdasarkan pada fakta dan bukti yang telah terkumpul.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Jokowi usai menghadiri acara Peringatan HUT ke-50 PDI Perjuangan sebagaimana dikutip Holopis.com, Selasa (10/1).

Selain itu, Presiden kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.

Sebagai informasi Sobat Holopis, Lukas sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua.

Politisi Partai Demokrat itu ditangkap oleh KPK di Rumah Makan Sendok Garpu oleh KPK pada Selasa (10/1) pukul 12.30 WIT tadi. Penangkapan Lukas oleh KPK dibantu oleh Sat Brimob Polda Papua.

“Kaka, LE su di tangkap tadi pukul 12.30 WIT di RM. Sendok Garpu oleh KPK yang di back up sama Sat Brimob Polda Papua,” kata salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pascapenangkapan itu, para simpatisan atau pendukung Lukas Enembe melakukan aksi penolakan di depan Mako Brimob Papua. Mereka melempari personel Brimob yang berjaga dengan batu dan benda yang ada di sekitar lokasi.