HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak percaya atas beberapa keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo saat proses pemeriksaan terdakwa.

Salah satu kecurigaan tersebut berdasarkan penjelasan Ferdy Sambo mengenai kejadian di Duren Tiga, salah satunya saat penjelasannya yang melihat almarhum Brigadir Yosua.

“Pada saat berangkat dari Saguling saya masih teringat dan emosi dengan cerita yang disampaikan atau peristiwa yang dialami istri saya. Pada saat memasuki Kompleks Polri, saya melihat Yosua di depan car port waktu itu. Saya perintahkan untuk berhenti,” kata Sambo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (10/1).

“Pada saat berhenti saya teringat bahwa saya akan konfirmasi nanti malam, akhirnya saya perintahkan untuk jalan kembali. Tapi, pada saat itu saya masih emosi setelah melihat Yosua di situ, akhirnya saya putuskan untuk konfirmasi sore itu juga,” sambungnya.

Namun, penjelasan tersebut tak ayal membuat hakim merasa ada yang janggal dari pernyataan Ferdy Sambo. Pasalnya, saat meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, kondisi pagar rumah yang tinggi sangat tidak memungkinkan Sambo untuk melihat Yosua.

“Setelah kami perhatikan dan kita lihat rekaman bersama di CCTV sepertinya cerita Saudara itu tidak mungkin. Kenapa saya sampaikan tidak mungkin? Karena kalau saudara posisi duduk di dalam mobil, tembok pagar rumah Saudara di Duren Tiga itu terlalu tinggi untuk dilihat dari luar bahwa saudara melihat Yosua,” jelas hakim.

Jenderal bintang dua yang telah dipecat dari Polri itu pun berkelit bahwa ada momen lain yang memungkinkan dirinya bisa melihat Yosua pada saat itu.

“Mohon maaf, Yang Mulia, pada saat CCTV kan Yosua sempat keluar saya lihat. Kemudian dia masuk kembali di pintu. Jadi pada saat itulah, kemudian kembali ke depan pagar. Pintu itu belum tertutup jadi saya melihat,” kilah Ferdy Sambo.