HOLOPIS.COM, PAPUA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Dari informasi yang didapatkan Holopis.com, Selasa (10/1), penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat gabungan KPK di wilayah Papua. Kader partai Demokrat itu pun saat ini diamankan di Satuan Brimob Polda Papua dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Lukas Enembe pun dikabarkan ditangkap sekira pukul 12.30 WIT di Rumah Makan Sendok Garpu oleh KPK yang dibantu aparat Brimob Polda Papua.
Lukas Enembe pun sebelumnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur di provinsi Papua.
Namun, berkali-kali Lukas Enembe menolak untuk menjalani pemeriksaan di KPK dengan dalih dalam kondisi sakit dan meminta pemeriksaan dilakukan di KPK.
Teranyar, Lukas Enembe meminta ijin untuk pengobatan di Singapura namun tidak kunjung berangkat karena belum mendapatkan ijin dari KPK sebelum diperiksa oleh dokter yang telah ditentukan sebelumnya.