HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengunjungi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur. Di sana, ia memberikan kuliah umum untuk santri-santri dari Universitas Ibrahimy di pesantren tersebut dengan tema ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’.
 
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam menyampaikan bahwa orang sering membenturkan hukum nasional dan hukum Islam, padahal hukum-hukum nasional di Indonesia salah satunya bersumber dari hukum Islam, dan semua prinsip-prinsip hukum nasional sudah lama ada di hukum Islam.
 
“Kadang orang alergi dan membenturkan, padahal asas-asas hukum nasional salah satu sumbernya dari hukum Islam,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (9/1).

Alumni Pondok Pesantren Al Mardliyyah tersebut pun menjelaskan, bahwa hukum pidana dan hukum perdata, dulu awalnya adalah code penal dan code civil, dibuat pada jaman Napoleon Bonaparte.

“Dan saat pembuatan, Napoleon menugaskan mengirim tim para ahli pembuat ke Al-Azhar, Kairo, untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i,” jelasnya.
 
Selain memberikan pemahaman terhadap perspektif hukum ini, kemudian Menko Polhukam pun berpesan agar santri-santri muda makin lebih baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
“Semua kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi apapun, sikap apapun, tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa. Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi,” ujar Menko.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Universitas Ibrahimy adalah salah satu pusat pendidikan di pesantren tersebut. Ia dihuni oleh sekitar 4.000-an orang santri. Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo juga merupakan salah satu pondok pesantren besar dengan berbagai pusat Pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo KHR. Achmad Azaim Ibrahimy menyampaikan, bahwa Mahfud MD sudah sering datang dan sudah menjadi bagian dari pesantren ini, sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan.

Kunjungan Menko Polhukam tersebut pun disambut juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Ketua Pengurus NU setempat. Menko memberikan kuliah didampingi oleh pengasuh pondok pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir.