HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang alias Antam tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu (8/1).

Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas antam pada hari ini masih sama seperti hari sebelumnya, yakni Rp1.032.000 per gram.

Hal yang sama juga terjadi pada harga jual atau harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang juga stagnan di level Rp940.000 per gram pada hari ini.

Adapun untuk harga emas Antam termurah, yakni emas dengan ukuran 0,5 gram dibanderol di harga Rp566.000. Sedangkan untuk harga emas Antam termahal, yakni dengan satuan 1 kilogram dibanderol seharga Rp972.600.000.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.