HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa mereka tidak bisa menemui keberadaan Dito Mahendra yang sudah tiga kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik padahal sudah mencari yang bersangkutan di alamat yang tertera di data mereka.
“Kami juga mengingatkan kepada Saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (7/1).
Dito sendiri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU,” imbuhnya.
Mengenai rencana jemput paksa, Ali Fikri mengatakan hal tersebut sangat memungkinkan untuk dilakukan.
“Kami sih masih berharap Yang bersangkutan kooperatif mengkonfirmasi kepada KPK terkait keberadaannya, dan kapan bisa dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.