HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI), Abdullah Kelrey memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dengan kebijakan mulia yakni menanggung semua perawatan yang dibutuhkan oleh korban penculikan, Malika Anastasya (6).

“Saya apresiasi kebijakan yang mulia ini,” kata Kelrey kepada Holopis.com, Jumat (6/1).

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut patut untuk dicontoh oleh lembaga lain. Apalagi, anak seperti Malika berasal dari keluarga kurang mampu yang sudah sepatutnya dibantu dan diringankan bebannya.

“Hal semacam ini harus ditiru oleh lembaga lain di Republik ini ketika bertemu dengan masalah seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kelrey memandang bahwa kebijakan semacam ini bisa menjadi preseden positif bagi Polri sebagai institusi yang memiliki tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

“Ini bukti Polri sangat merakyat dan benar-benar hadir sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dan ini perlu ditingkatkan pada semua level di Kepolisian saya kira,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polri Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa seluruh biaya perawatan Malika Anastasya (6) akan ditanggung oleh Polri.

Diketahui, Malika merupakan korban penculikan di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus itu menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri,” ujar Dedi saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/1).

Malika sangat beruntung akhirnya bisa ditemukan oleh jajaran dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. Ia ditemukan di atas gerobak barang bekas saat dibawa oleh pelaku Iwan Suwarno alias Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi (42) di Pasar Cipadu, Tangerang pada hari Senin (2/1) malam.