HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam persidangan, Richard memastikan bahwa perintah yang diterimanya saat bertemu Ferdy Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling adalah perintah untuk membunuh Yosua.

Richard awalnya menuturkan momen saat dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling dan saat itu mendengar cerita perihal peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

“’Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan’. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” ujar Richard menirukan perkataan Sambo dalam persidangan di PN Jaksel seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/1).

Namun Richard hanya diam saja saat itu karena tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

“Saya saat itu cuma diam. Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan,” ucap Richard.

Ia mengaku bahwa bersama terdakwa lainnya, Ricky Rizal berada di Magelang untuk tugas pengawalan.

“Pada saat itu kan yang ada di Magelang anggotanya saya, almarhum (Brigadir Yosua), sama Bang Ricky, jadi otomatis yang bertanggungjawab di sana ya kami bertiga,” tambahnya.

Richard kemudian mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Yosua dengan alasan tidak ada yang menjaga kalau Sambo sendiri yang mengeksekusi Yosua.

“’Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chard’. Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” papar Richard.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian menanyakan kepada Richard untuk mempertegas keterangan yang disampaikan bahwa perintahnya saat itu adalah membunuh Yosua.

“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?,” tanya Hakim Wahyu ke Richard.

“Bunuh,” jawab Richard.

“Bukan hajar?,” tanya Hakim lagi.

“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.

“Back up?,” tanya Hakim.

“Tidak ada,” kata Richard.

“Perintahnya jelas, bahwa nanti kamu bunuh Yosua?,” tanya Hakim Wahyu lagi mempertegas.

“Siap,” jawab Richard.

“Bunuh dengan cara apa?,” tanya Hakim.

“Belum dijelaskan,” timpal Richard.

Jaksa kemudian meminta Richard menyampaikan kata-kata untuk keluarga Yosua.

Ia mengaku menyesali perbuatannya. Pria asal Sulawesi Utara ini menyebut jika waktu bisa diputar dia tidak ingin ada penembakan Yosua.

“Saya juga sampai sekarang merasa kalau memang bisa dibalik juga bapak, kalau waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini juga keinginan saya,” lanjut Richard dengan terbata-bata.