HOLOPIS.COM, JAKARTA – Malika Anastasya (6) saat ini telah kembali ke kedua orangtuanya pasca mengalami aksi penculikan anak yang dilakukan oleh Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi. Malika ditemukan di kawasan Pasar Cipadu Tangerang oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan informasi masyarakat.
Lantas apa motif penculik melakukan aksinya. Berikut adalah penjelasan dari Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, bahwa pasca penangkapan pelaku, polisi langsung membawa Malika ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim dokter rumah sakit, tidak ditemukan adanya kekerasan seksual terhadap Malika. Kekerasan yang dialami hanya kekerasan fisik saja.
“Tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika, tetapi terdapat kekerasan fisik,” kata Kombes Pol Endra dalam keterangannya seperti dikutip oleh Holopis.com, Selasa (3/1).
Sejauh ini diketahui, Malika diajak untuk memulung oleh pelaku demi memenuhi kebutuhannya. Dan selama diculik sekitar 28 hari, Malika tinggal di dalam gerobak milik pelaku.
“Dia dipekerjakan selama 28 hari oleh pelaku. Ia ikut di dalam gerobaknya. Ikut memulung,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, bahwa Malika merupakan anak di bawah umur yang menjadi korban penculikan di kawasan Jl Gunung Sahari Nomor 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada hari Rabu (7/12/2022) lalu. Aksi penculikan itu pun sempat terekam CCTV di sekitar lokasi hingga diketahui wajah dari pelaku.
Beberapa lama proses pencarian korban dan pengejaran pelaku, akhirnya anggota satuan reserse kriminal Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan kabar bahwa ada sosok pria yang selama ini menjadi target operasi mereka.
Kemudian, berdasarkan informasi itu, pada hari Senin, (2/1) malam sekira pukul 21:45 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut dengan korbannya yang ada di dalam gerobaknya.