HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri berniat untuk mengindahkan instruksi Kapolri mengenai larangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas dan lebih mengedepankan tilang elektronik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengaku kesal ketika justru dengan pemberlakukan tilang elektronik malah makin banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek, deh,” kata Firman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/1).
Pelanggaran yang paling banyak terjadi menurut Firman yakni adalah pencopotan plat kendaraan demi menghindari data kendaraannya tertangkap kamera tilang elektronik.
“Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ungkapnya.
Menurut Firman, sampai saat ini pihaknya masih berupaya untuk tetap memberikan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran seperti itu.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” tukasnya.
Air merupakan komponen vital dalam tubuh manusia, memainkan peran penting dalam berbagai fungsi fisiologis seperti…
Bunga Abadi merupakan lagu yang diciptakan sekaligus dinyanyikan oleh Rizky Ceisario, atau yang dikenal dengan…
Polres Cianjur bakal menutup jalur menuju kawasan Puncak dari arah Cianjur pada saat malam pergantian…
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani akan dilakukan mulai 1 Januari…
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan…
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta pemerintah untuk menunda terlebih dahulu…