HOLOPIS.COM, SUMUT – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Iptu Mistar S Maruli T Purba Tanjung membenarkan bahwa memang ada pembangunan jalan di Dusun Sosor Julu menuju Dusun Lumban Julu, Desa Bonan Dolok II.
Berdasarkan video viral yang menampilkan pelajar yang mengopek aspal dengan tangan dari proyek pembangunan jalan senilai Rp199.700.000 oleh PT ANN Ola Mandiri itu, ia pun langsung menerjunkan timnya ke lokasi pada tanggal 28 Desember 2022.
“Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Humbahas telah melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan klarifikasi terhadap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” kata Iptu Master dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (3/1).
Dari hasil klarifikasi itu, diketahui memang proyek pengaspalan jalan yang viral itu bernilai Rp199.700.000 yang berasal dari Dana Alokasi Umum Kabupaten Humbahas tahun anggaran (TA) 2021.
Proyek tersebut memiliki spesifikasi lapis penetrasi macadam dengan lebar jalan 3 meter dengan panjang 390 meter. Kemudian, bahu jalan menggunakan lapis pondasi agregat kelas S.
“Pada saat pengaspalan, lapis penetrasi macadm (lapen / badan jalan) dilaksanak, bahu jalan itu terkena aspal sehingga masyarakat menganggap bahwa bagian yang terkenal aspal tersebut juga bagian dari badan jalan,” ujarnya.
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa bagian yang dikopek pelajar adalah bahu jalan, bukan badan jalan. Sementara pada bagian bahu jalan yang terkena siraman aspal itu pun sudah diperbaiki pada tanggal 28 Desember 2022.
“Bahwa bahu jalan (Lapis Penetrasi Kelas S) yang dibuka oleh seseorang sesuai dengan isi video viral tersebut telah diperbaiki kembali pada tanggal 28 Desember 2022,” jelasnya.
Pun demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk tindak lanjutnya.
“Rencana tindak lanjut, Unit Tipikor akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Humbahas,” paparnya.