HOLOPIS.COM, SERANG – Terdakwa pencemaran nama baik, Nikita Mirzani secara resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang ke Pengadilan Tinggi Banten.
Didampingi kuasa hukumnya, Nikita Mirzani ikut-ikutan mengajukan banding atas vonis bebas yang telah diterimanya.
“Hari ini kami mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember 2022,” kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (3/1).
Kliennya pun menurut Fahmi, ingin agar Pengadilan Tinggi bisa memperkuat vonis bebas yang telah diterimanya tersebut.
“Kalau jaksa banding karena tidak sepakat atas putusan beda dengan saya, saya banding karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi,” jelasnya.
Usai mengajukan banding, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya pun juga langsung mendatangi Polres Serang untuk mengkonfirmasi kabar mengenai pelaporan yang telah disampaikan Jaksa terhadap Dito Mahendra.
“Mau silaturahmi, sekalian ngecek apa betul jaksa sudah melaporkan Dito Mahendra ke polres, apa betul apa bohong, kita mau ngecek,” tutupnya.