HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebuah aliran kepercayaan baru bernama Bab Kesucian muncul di daerah Gowa, Sulawesi Selatan yang salah satu aturannya adalah larangan salat 5 waktu.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keberadaan aliran kepercayaan baru tersebut.
“Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya,” kata Yaqut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (3/1).
Yaqut pun mengklaim bakal memerintahkan jajaran Kanwil Kemenag, penyuluh, serta FKUB untuk melakukan upaya persuasif apabila ditemukan sesuatu yang menyimpang dari aliran kepercayaan tersebut.
“Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya,” jelasnya.
Yaqut pun menjelaskan, pada para pimpinan aliran tersebut masih akan diberikan pendekatan agar tidak serta merta menjerat mereka kepada pasal penistaan agama.
Sementara itu, Yaqut pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menindak aliran kepercayaan tersebut.
“Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog,” tukasnya.
Aliran kepercayaan Bab Kesucian ini sebelumnya diketahui tengah ramai diperbincangkan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam ajarannya, aliran ini melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, hingga melarang salat 5 waktu.