HOLOPIS.COM, YOGYAKARTA – Pihak kepolisian dikabarkan telah menangkap pelaku pencurian berkas serta laptop dari salah satu jaksa KPK di Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap dari pengejaran petugas di lapangan.
“Dua tersangka yang telah ditangkap. Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan,” kata Irwansyah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (3/1).
Mengenai kronologi maupun motif pencurian, Irwansyah belum mau menjelaskan lebih lanjut dengan alasan masih proses pengembangan.
Pihak KPK pun lantas merespons hasil penangkapan yang telah dilakukan kepolisian tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, respons polisi dinilai cukup cepat dalam menangkap maling yang beraksi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY.
Ia mengatakan KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada kepolisian, termasuk mendalami motif dari pencurian tersebut.
“Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Ali.