Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

INFOGRAFIS : STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Ilegal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mulai tahun 2023 yang pajak kendaraan atau STNK mati 2 tahun, datanya akan dihapus dan dianggap sebagai kendaraan ilegal atau bodong karena tidak terdata lagi. Aturan tersebut sudah lama ada, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

STNK MATI
Aturan STNK mati selama 2 tahun, akan menghapus data kendaraan. [Foto : Holopis.com/RPG]
Ada berbagai alasan yang disampaikan, dalam penerapan kebijakan ini. Mulai dari agar data kendaraan valid dan dapat digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan hingga meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.

STNK MATI
Aturan ini akan berlaku mulai tahun 2023. [Foto : Holopis.com/RPG]
Penerapan aturan tersebut, akan dilakukan untuk kendaraan yang pajak atau STNK 5 tahunan sudah mati dan tidak diperpanjang selama 2 tahun. Namun, sebelum penghapusan dilakukan, pemilik kendaraan akan diberi 3 kali teguran. Jika tidak segera diurus, maka tahun kedelapan data kendaraan akan dihapus.

STNK MATI
STNK 5 tahunan mati dan tidak diurus selama 2, ditahun kedelapan data kendaraan dihapus. [Foto : Holopis.com/RPG]
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

INFOGRAFIS : Daftar Lengkap Pemenang Piala Oscar 2023

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Piala Oscar 2023 telah berjalan lancar....

INFOGRAFIS : Posisi 5 Besar di 3 Liga Top Eropa

HOLOPIS.COM, JAKARTA - 3 liga top Eropa yakni Liga...

INFOGRAFIS : 4 Puisi Terbaik Chairil Anwar

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Chairil Anwar merupakan salah satu penyair...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru