INFOGRAFIS : Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tidak semua penyakit bisa dicover BPJS Kesehatan, untuk itu peserta wajib tahu penyakit-penyakit apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Ketentuan jenis penyakit apa saja yang bisa dilayani BPJS Kesehatan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.

Di dalam Permenkes tersebut ada 144 penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Adapun untuk mendapat layanan atas penyakit di bawah ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Infografis Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan. [Dok. Holopis.com/Fis]
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral