Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang alias Antam masih tak mengalami perubahan harga alias stagnan pada perdagangan hari ini, Senin (2/1).

Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas masih sama dengan perdagangan sebelumnya, yakni di harga Rp1.026.000 per gram.

Sementara untuk harga jual atau pembelian kembali alias buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan alias stagnan pada hari ini, yakni di level Rp926.000 per gram.

Adapun untuk harga emas Antam termurah, yakni ukuran 0,5 gram dibanderol di harga Rp563.000 Sedangkan untuk harga emas Antam termahal dengan ukuran 1 kilogram dibanderol Rp966.600.000.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.